Balangan, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyerahkan hibah sarana dan prasarana (sarpras) serta rumah dinas guna mendukung operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan. Penyerahan aset tersebut ditandai melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Kantor Imigrasi Balangan, Jumat (11/9/2026).
Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan bahwa penguatan fasilitas ini sejalan dengan posisi strategis Balangan yang berada di persimpangan tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Kehadiran fasilitas keimigrasian yang representatif diharapkan mampu menarik warga kabupaten tetangga, seperti Hulu Sungai Tengah, Tabalong, hingga Barito Utara, untuk mengurus dokumen keimigrasian sekaligus menggerakkan perputaran ekonomi daerah.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, mengapresiasi dukungan konkret Pemkab Balangan dalam mengoptimalkan fungsi pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian. Pihaknya berkomitmen mengelola aset hibah tersebut secara profesional demi menjamin mutu pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat luas.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi. Pihaknya menegaskan bahwa bantuan sarpras dari pemerintah daerah ini memegang peranan krusial dalam menunjang efektivitas operasional serta meningkatkan standar kualitas penyelenggaraan layanan publik keimigrasian di Kabupaten Balangan.
Sumber : Infopublik.id








