Landasan RAPBD 2027, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna pada Selasa (18/8/2026). Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi pijakan yuridis dan strategis bagi pemerintah daerah untuk melangkah ke tahapan penyusunan R-APBD 2027.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, fraksi-fraksi, serta Badan Anggaran atas kelancaran proses pembahasan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah senantiasa menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja agar setiap alokasi anggaran berorientasi pada hasil nyata yang terukur.

Penyusunan KUA-PPAS 2027 dirancang berlandaskan visi, misi, serta sasaran pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Seluruh perencanaan program disusun secara cermat dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang berkembang sekaligus menyesuaikan kapasitas kemampuan keuangan daerah.

Bupati berharap sinergi yang harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam setiap tahap pembangunan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan seluruh belanja daerah berjalan efektif, efisien, transparan, serta merespons kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu secara tepat sasaran.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar