Nasional, Peloporkalimantan – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah gejolak pasar global serta menjaga tingkat inflasi nasional.
Selain menetapkan BI-Rate, Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kebijakan ini tetap sejalan dengan sasaran inflasi 2,5 persen sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Guna menjaga stabilitas Rupiah, Bank Indonesia mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing dan mengelola struktur suku bunga pasar uang secara terukur. Selain itu, BI memperluas insentif pengurangan premi lindung nilai guna menarik lebih banyak arus modal asing, termasuk dari pinjaman luar negeri dan investasi langsung.
Di sektor makroprudensial dan sistem pembayaran digital, BI bersiap mengimplementasikan insentif likuiditas baru serta memperluas kebijakan tarif transaksi QRIS 0 persen bagi belanja hingga Rp100.000. Penguatan ekosistem digital ini terus dipacu seiring peluncuran Kartu Kredit Indonesia untuk memperluas inklusi keuangan nasional.
Sinergi bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini akan terus diperkuat bersama Pemerintah serta KSSK. Langkah terkoordinasi tersebut diharapkan mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional dari ketidakpastian global sekaligus mendorong penetrasi kredit ke sektor-sektor prioritas.
Sumber : Infopublik.id








