Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026). Agenda tahunan ini juga merangkaikan penyampaian Nota Keuangan RUU APBN Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin bersama jajaran pemangku kepentingan daerah sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto memaparkan berbagai capaian strategis selama 21 bulan masa kepemimpinannya. Pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif yang berfokus pada kemandirian pangan, ketahanan energi, serta pengelolaan sumber daya nasional demi kemakmuran rakyat.
Di sektor pangan, pemerintah mencatat keberhasilan swasembada pada delapan komoditas utama serta penyederhanaan alur distribusi pupuk. Sementara di sektor energi, Indonesia berhasil menghentikan impor solar per 1 Juli 2026 berkat penerapan bahan bakar diesel B50 berbahan dasar kelapa sawit yang mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun.
Rapat paripurna ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal arah pembangunan nasional. Jajaran Pemkab dan DPRD Kotabaru berkomitmen memperkuat gotong royong di tingkat daerah guna mewujudkan kemandirian ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.








