Cegah TPA Overkapasitas, Pemkab HST Dorong Pengolahan Sampah Organik dan Anorganik Mandiri

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Produksi sampah harian di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) saat ini tercatat mencapai sekitar 135 ton per hari. Menanggapi lonjakan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten HST mengimbau masyarakat untuk secara aktif memulai pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.

Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH HST, Muhammad Fadillah, mengungkapkan bahwa dari total sampah harian, baru sekitar 52 persen yang berhasil tertangani hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sementara itu, 19 persen lainnya telah didaur ulang melalui TPS3R dan Bank Sampah, sedangkan sisanya masih terbuang ke lingkungan.

Fadillah menekankan pentingnya mengubah kebiasaan membuang sampah secara tercampur agar beban penampungan di TPA Telang tidak cepat terlampaui. Fasilitas pemrosesan akhir tersebut sejatinya dirancang khusus untuk menampung sampah sisa atau residu yang memang sudah tidak bisa diolah kembali.

Untuk itu, masyarakat diharapkan memisahkan sampah organik dan anorganik dari rumah. Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuat kompos atau pakan maggot, sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomis dapat disalurkan ke Bank Sampah maupun didaur ulang menjadi kerajinan.

Langkah pemilahan ini menjadi krusial mengingat mulai tahun 2027 TPA secara nasional akan difungsikan sebagai Lahan Uruk Residu. Sejalan dengan kebijakan tersebut, pengerjaan fasilitas pengolahan sampah oleh Dinas PUPR HST ditargetkan rampung pada Desember 2026 mendatang.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar