Kemenag Balangan Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Aplikasi untuk Pengajuan Madrasah Baru

Balangan, Peloporkalimantan – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, mengingatkan masyarakat untuk memahami mekanisme dan tata cara pendirian madrasah secara tepat. Imbauan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Kemenag Balangan, Senin (10/8/2026).

Saiful Hadi mengapresiasi tingginya inisiatif serta kepedulian warga dalam membangun lembaga pendidikan Islam di lingkungan masing-masing. Namun, ia menekankan bahwa proses pengajuan dan pendirian sekolah keagamaan kini harus melalui mekanisme aplikasi sistem yang telah ditetapkan sejak 2019.

Penegasan tersebut disampaikan guna memastikan seluruh sarana dan prasarana pendidikan yang didirikan memenuhi aspek legalitas serta kelayakan operasional. Pihaknya tidak menginginkan adanya lembaga pendidikan yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dan tak sesuai dengan regulasi negara.

Masyarakat yang berencana mendirikan madrasah diimbau untuk mendatangi Kantor Kemenag Balangan terlebih dahulu guna melakukan konsultasi. Langkah awal ini penting agar pengurus yayasan atau panitia penyelenggara mendapatkan informasi yang valid terkait tahapan dan dokumen persyaratan.

Selain itu, Saiful juga meminta seluruh jajaran di lingkungan Kemenag Balangan agar aktif memberikan edukasi dan panduan yang tepat kepada warga. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola administrasi pendidikan keagamaan di Kabupaten Balangan yang makin tertib dan terarah.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar