Perkuat Daya Saing Produk Lokal, 19 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Sebanyak 19 pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Tanah Bumbu resmi menerima sertifikat halal. Dokumen legalitas tersebut diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri) bekerja sama dengan PT Sucofindo Cabang Batulicin di Aula Kantor Diskumdagri, Jumat (7/8/2026).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program fasilitasi Semester I Tahun 2026 untuk mendukung sektor pangan olahan lokal. Langkah nyata di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif ini ditujukan untuk memacu kualitas serta memperluas jangkauan pasar bagi produk UMKM Tanah Bumbu.

Sekretaris Diskumdagri Tanah Bumbu, Romatua S. Simanjuntak, menyampaikan apresiasi atas komitmen para pelaku usaha dalam melengkapi legalitasnya. Jaminan halal dinilai sebagai modal investasi jangka panjang yang krusial untuk meningkatkan daya saing di tengah ketatnya kompetisi pasar modern maupun digital.

Pemerintah daerah turut mendorong para pelaku usaha untuk melanjutkan proses ke tahap sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah lanjutan ini disiapkan agar produk UMKM lokal mampu menembus e-katalog pemerintah, BUMN, BUMD, hingga pasar nasional yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Sucofindo Batulicin, Adhytia Rian Pratama, menjelaskan bahwa pendampingan teknis telah berjalan sejak April hingga Mei 2026. Pendampingan meliputi sosialisasi, verifikasi data, hingga penerbitan sertifikat guna menyambut pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal nasional.

Sektor UMKM kuliner terbukti menjadi tumpuan ekonomi yang tangguh dan adaptif. Melalui program kolaborasi ini, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha lokal agar semakin mandiri, naik kelas, dan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar