Banjarbaru, Peloporkalimantan – Kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mendapat perhatian dari tingkat nasional. Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru pada Sabtu (1/8/2026) untuk meninjau secara langsung integrasi pelayanan publik, khususnya dari sektor kepolisian dan instansi hukum.
Rombongan yang dipimpin oleh Habib Aboe Bakar Al-Habsyi tersebut meninjau berbagai sarana serta berdialog dengan pengelola. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan kepada masyarakat berjalan secara efektif, transparan, cepat, dan mudah diakses.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Bambang Supriyanto, menjelaskan bahwa MPP Banjarbaru saat ini telah menghadirkan 33 tenant layanan. Fasilitas tersebut mencakup 10 SKPD daerah serta instansi vertikal seperti Polres, Samsat, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan.
Bambang menambahkan, keberadaan layanan Samsat di MPP Banjarbaru memiliki cakupan yang luas karena mampu melayani seluruh warga Kalimantan Selatan. Selain layanan administrasi dan hukum, MPP Banjarbaru juga menghadirkan inovasi fasilitas balai nikah gratis lengkap dengan dekorasi bagi masyarakat.
Ketua Tim Kunjungan Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menyampaikan apresiasinya atas konsep pelayanan terpadu yang diterapkan Pemkot Banjarbaru. Menurutnya, pemangkasan birokrasi melalui penggabungan berbagai layanan dalam satu gedung merupakan langkah strategis dalam menciptakan pelayanan prima.
Kunjungan ini semakin mengukuhkan posisi MPP Banjarbaru yang sebelumnya sukses memeringkati posisi ke-25 nasional dalam Penilaian Kinerja PTSP Tahun 2026. Capaian ini diharapkan menjadi pendorong bagi Pemkot Banjarbaru untuk terus memperkuat inovasi birokrasi modern yang tepercaya.








