Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Web Defacement. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Mahligai Iman, Kantor Bupati Tanah Bumbu, sejak Rabu (29/7/2026).
Bimtek yang digelar selama dua hari hingga Kamis (30/7/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghadapi ancaman keamanan siber. Pelatihan ini diikuti oleh jajaran Diskominfosp, tim teknis IT, serta operator sistem informasi dari berbagai perangkat daerah Pemkab Tanbu.
Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Yamani, membacakan sambutan Bupati Andi Rudi Latif dan menegaskan bahwa situs web pemerintah merupakan wajah digital serta sarana pelayanan publik. Menurutnya, aksi peretasan atau web defacement tidak hanya mengganggu layanan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, Bupati mendorong agar budaya keamanan siber diterapkan oleh seluruh perangkat daerah. Pengelolaan situs web pemerintah harus dilakukan secara profesional, memenuhi standar keamanan yang ketat, serta didukung oleh SDM yang kompeten di bidangnya.
Kepala Diskominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menambahkan bahwa pelatihan ini memfokuskan pada penguatan kesiapsiagaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Tim ini dibekali kemampuan teknis mulai dari pencegahan, deteksi dini, penanganan cepat, hingga pemulihan pasca-insiden siber.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Hafizh, yang memberikan materi serta studi kasus penanganan peretasan. Melalui agenda ini, Pemkab Tanbu berkomitmen mewujudkan layanan publik berbasis digital yang aman, andal, dan berkelanjutan.







