Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di SDN 2 Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, pada Kamis (23/7/2026). Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Adrianto Wicaksono, bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Bupati Andi Rudi Latif.
Membacakan sambutan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Adrianto menegaskan bahwa peringatan HAN merupakan momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas tumbuh kembang serta perlindungan dari kekerasan. Anak-anak dinilai bukan sekadar objek, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi.
Perlindungan anak disebut tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa mulai dari keluarga, satuan pendidikan, hingga masyarakat. Selain itu, anak juga berperan aktif sebagai mitra perlindungan melalui keberanian menyuarakan pendapat dan saling menjaga sesamanya.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan tahun ini menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak di tengah tantangan zaman yang terus berkembang. Komitmen tersebut diwujudkan lewat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) guna mencegah berbagai bentuk kekerasan.
Semangat perlindungan anak juga terus diperkuat melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) yang mengajak seluruh pihak menciptakan lingkungan ramah anak. Melalui gerakan gotong royong ini, budaya perlindungan anak diharapkan dapat terinternalisasi secara luas dalam kehidupan bermasyarakat.
Peringatan HAN ke-42 ini memegang lima prinsip utama, yakni ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif, serta berdampak nyata. Pemkab Tanah Bumbu berharap semangat ini dapat bergema hingga ke pelosok desa demi mencetak generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berkarakter.








