Banjarbaru, Peloporkalimantan – Pemandangan kabel fiber optik yang semrawut dan menjuntai di atas jalan kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarbaru. Selain merusak estetika tata ruang ibu kota, kondisi tersebut dinilai menyimpan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby, penataan jaringan telekomunikasi mulai direalisasikan di sepanjang Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Sejumlah kabel udara milik provider seperti PT Telkom dan Fiberstar telah dipindahkan ke jaringan ducting bawah tanah sebagai proyek percontohan.
Kendati demikian, pemindahan tersebut belum sepenuhnya rampung karena masih ada sejumlah penyedia layanan internet yang belum menanam jaringan kabelnya. Kondisi ini makin pelik mengingat belum adanya regulasi teknis spesifik dari pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengatur penataan fiber optik daerah.
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan regulasi nasional, Pemko Banjarbaru memilih tidak tinggal diam dan terus mengambil langkah progresif. Melalui Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan Perwali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, pemerintah daerah gencar melakukan inventarisasi aset kabel udara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, menegaskan bahwa pihaknya telah mendata secara menyeluruh seluruh titik masalah kabel di Jalan Panglima Batur pada Selasa (21/7/2026). Pihak Diskominfo juga resmi menyurati para pemilik kabel agar segera memindahkan jaringannya ke ducting bawah tanah.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Pemko Banjarbaru dalam menata infrastruktur digital secara tertib, aman, dan indah. Pemko Banjarbaru berharap kolaborasi bersama para provider dapat terjalin erat demi mewujudkan wajah kota Banjarbaru yang elok, maju, dan berdaya saing sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.








