Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus terusan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran Pelayanan Penerimaan Pajak yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Samsat Kotabaru di Halaman Kantor Bupati, Sebelimbingan, Senin (20/7/2026).
Mewakili Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan wujud partisipasi langsung masyarakat dalam menopang pembangunan. Penerimaan sektor ini menjadi tulang punggung pembiayaan rupa-rupa program prioritas yang hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan warga.
Eka Saprudin menjelaskan, penerimaan pajak daerah yang optimal akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pihak pemkab sangat mendukung kelangsungan agenda pelayanan ini agar kesadaran fiskal di lingkungan aparatur sipil maupun masyarakat umum terus tumbuh.
Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, menyampaikan bahwa loket pelayanan pembayaran pajak ini akan dibuka hingga 31 Agustus 2026. Program Jemput Bola ini dihadirkan guna memberikan kemudahan bertransaksi sekaligus mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai bentuk komitmen nyata dan teladan bagi jajaran ASN serta masyarakat luas, Sekda Kotabaru turut melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di lokasi acara. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid beserta rupa-rupa pejabat daerah lainnya.
Melalui kolaborasi erat antara Pemkab, Bapenda, dan Samsat Kotabaru, pemerintah daerah optimistis penerimaan dari sektor perpajakan dapat teroptimalkan. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan roda pembangunan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Bumi Saijaan.








