Banjarbaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperketat pengawasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika langsung dari tingkat akar rumput. Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Aula Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, pada Selasa (14/7/2026).
Mengusung tema “Tolak Narkoba, Bergerak Bersama Kelurahan Bersinar Menuju Banjarbaru EMAS”, kegiatan strategis ini ditujukan untuk merintis Kelurahan Sungai Ulin sebagai kawasan percontohan yang bersih dari narkoba. Agenda ini sekaligus menjadi ruang kolaborasi nyata antara jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga setempat.
Guna memberikan pemahaman hukum dan dampak klinis yang komprehensif, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Kesbangpol, BNNK Banjarbaru, Polres Banjarbaru, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, hingga Dinas Kominfo setempat. Forum ini diikuti secara aktif oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, serta perwakilan pelajar dan mahasiswa.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, menegaskan bahwa benteng pertahanan terbaik dalam melawan narkoba berada di tangan masyarakat itu sendiri. Menurutnya, program Kelurahan Bersinar ini tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, melainkan butuh kepekaan penuh dari lingkungan keluarga dan tetangga.
Pemerintah Kota Banjarbaru optimistis gerakan pemberantasan narkoba ini akan berjalan efektif melalui komitmen lintas sektor yang konsisten. Dengan keterlibatan aktif generasi muda serta bimbingan para tokoh agama, pembentukan lingkungan sosial yang sehat dan aman diharapkan mampu menjadi fondasi kuat untuk menyokong visi Banjarbaru EMAS.








