Banjarbaru, Peloporkalimantan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru memperkuat barisan dalam komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Langkah taktis ini diwujudkan melalui perhelatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Aula Dinkes Banjarbaru pada Selasa (7/7/2026).
Agenda sosialisasi kali ini menyasar kelompok pekerja lapangan yang dinilai memegang posisi sangat strategis dalam sistem pengawasan lingkungan kota. Lini massa peserta yang dihadirkan secara khusus meliputi barisan juru parkir jalanan serta para petugas jaga malam puskesmas yang tersebar di seluruh penjuru Kota Banjarbaru.
Acara dibuka resmi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Banjarbaru, dr. Siti Ningsih, yang hadir mewakili Plt. Kepala Dinas Kesehatan. Dalam arahannya, dr. Siti menegaskan bahwa program P4GN merupakan agenda berkelanjutan yang akan terus digalakkan secara masif dengan memperluas target audiens ke masyarakat umum.
Pihak Dinkes mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak tatanan sosial, sehingga edukasi seluk-beluk narkotika menjadi langkah awal paling krusial untuk menghindarinya. Para jukir dan petugas malam diplot untuk menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan yang bertugas mendeteksi dini setiap pergerakan mencurigakan.
Hadir sebagai narasumber utama, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Dr. Arif, memaparkan rupa-rupa contoh kasus nyata penyalahgunaan narkoba yang sering ditangani di lapangan. Selain mengulas dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, BNN membedah materi edukasi krusial mengenai bahaya zat kimia prekursor yang kerap disalahgunakan sebagai bahan baku pembuat narkotika ilegal.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap para pekerja garda depan ini dapat bertransformasi menjadi agen perubahan di ekosistem kerja masing-masing. Pengetahuan komprehensif tersebut diharapkan mampu membangun benteng pertahanan dan daya tangkal yang kuat guna mengamankan wilayah Kota Idaman dari peredaran gelap barang haram.








