Sinergi Eksekutif-Legislatif, Wali Kota Banjarbaru Targetkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tepat Sasaran

Banjarbaru, Peloporkalimantan – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Selasa (30/6/2026). Rapat tersebut beragendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus Jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan tersebut.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam membahas laporan keuangan daerah sebagai bentuk akuntabilitas publik. Dalam penyampaiannya, Wali Kota Erna Lisa Halaby memberikan apresiasi tinggi atas seluruh pandangan, saran, dan masukan kritis yang dilayangkan oleh setiap fraksi di parlemen demi perbaikan kinerja eksekutif.

Erna Lisa menilai dinamika dan masukan dari pihak legislatif merupakan potret sinergi yang sehat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Menanggapi catatan dari fraksi-fraksi, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh untuk melakukan evaluasi pembangunan secara berkala agar sisa program kerja ke depan dapat berjalan jauh lebih efektif serta menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Di sisi lain, Pemkot Banjarbaru juga memanfaatkan momentum ini untuk menegaskan program prioritas mereka dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah daerah tancap gas mendampingi pelaku usaha lokal mulai dari peningkatan mutu produk, pengurusan legalitas dan sertifikasi, digitalisasi pasar, hingga mempermudah akses permodalan lewat kolaborasi bersama sektor perbankan.

Melalui intervensi strategis tersebut, produk-produk UMKM asal Kota Idaman diharapkan mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang kuat hingga menembus pasar nasional. Pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput ini dinilai akan menjadi motor penggerak utama dalam mendongkrak kesejahteraan warga pasca-pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya.

Wali Kota berharap seluruh sisa tahapan pembahasan produk hukum daerah terkait pertanggungjawaban APBD 2025 ini dapat rampung sesuai dengan mekanisme regulasi yang berlaku. Ketepatan waktu dan kualitas pembahasan ini dinilai sangat krusial agar menjadi landasan kuat bagi keberlanjutan pembangunan Kota Banjarbaru yang inklusif.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar