Banjarbaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru yang dipusatkan di Aula Kecamatan Landasan Ulin pada Kamis (25/6/2026). Forum strategis yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengoordinasikan pelayanan publik secara menyeluruh ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni.
Sesi koordinasi kali ini berjalan berbeda karena secara khusus mengupas tuntas agenda penyelesaian batas wilayah antar-kelurahan. Guna menghadirkan akurasi data dan kepastian hukum yang kuat, Pemkot Banjarbaru menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (LPPM ULM) serta jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sekda Sirajoni menegaskan bahwa ketegasan batas administrasi wilayah merupakan fondasi penting agar tidak memicu konflik sosial ataupun maladministrasi pada masa depan. Sinergi yang erat antara para lurah, camat, tim ahli ULM, tim ahli Wali Kota, dan BPN diharapkan dapat mempercepat proses pemetaan yang presisi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Isu lain yang tidak kalah menyita perhatian dalam rakor ini adalah komitmen besar Pemkot Banjarbaru untuk menghadirkan pelayanan publik yang setara. Melalui keterlibatan Dinas Sosial, Sekda mendorong perwujudan konsep Kecamatan Inklusif agar setiap kantor pemerintahan ramah terhadap penyandang disabilitas, kelompok rentan, serta kaum lansia.
Sirajoni juga menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh camat dan lurah yang selama ini telah dedikatif bertugas sebagai garda terdepan jalannya pemerintahan. Lebih lanjut, beliau menitipkan tiga pesan penting untuk segera diakselerasi di lapangan, meliputi peningkatan mutu pelayanan lewat digitalisasi, penguatan kepekaan sosial lingkungan, serta pemantapan sinergi lintas sektoral.








