Nasional, Peloporkalimantan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi pasar modal Indonesia tetap terjaga kokoh di tengah evaluasi global. Otoritas kini fokus memperkuat berbagai agenda reformasi struktural guna mendongkrak aspek transparansi, integritas, serta daya saing pasar saham domestik.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, di Jakarta pada Jumat (19/6/2026). Statmen resmi ini dikeluarkan guna merespons laporan berkala MSCI Global Market Accessibility Review 2026.
Hasan memaparkan bahwa dari total 5 segmen aksesibilitas yang mencakup 18 kriteria penilaian, mayoritas rapor Indonesia masih bertahan sama baiknya dengan tahun lalu. Sebanyak 10 kriteria sukses menyabet predikat tertinggi “++” (double plus), yang berarti regulasi tanah air telah sesuai dengan standardisasi best practice global tanpa isu miring.
Sementara itu, 6 kriteria lainnya mengantongi nilai “+” (single plus) yang menandakan masih diperlukannya peningkatan berkelanjutan. Adapun sisa 2 kriteria lainnya, yakni aspek Information Flow (arus informasi) dan Foreign Exchange Market Liberalization Level (tingkat liberalisasi pasar valas), mendapat rapor “-” (negatif) dan menjadi fokus perbaikan.
“Kami memandang masukan MSCI sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif. Dengan konsistensi reformasi yang sedang berjalan, kami optimis kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia akan terus menguat ke depan,” ungkap Hasan Fawzi.
Rapor Skor 18 Kriteria Indonesia Berdasarkan Asesmen MSCI 2026:
| Skor Penilaian | Jumlah Kriteria | Keterangan |
| “++” (Double Plus) | 10 Kriteria | Kategori tertinggi, mutlak sesuai best practice global tanpa isu signifikan. |
| “+” (Single Plus) | 6 Kriteria | Masuk kategori aman, namun tetap memerlukan peningkatan berkelanjutan. |
| “-” (Negatif) | 2 Kriteria | Menjadi area evaluasi kritis (Information Flow & Foreign Exchange Market Liberalization). |
Sebagai langkah konkret, OJK kini mengintensifkan koordinasi lintas sektoral dengan Bank Indonesia (BI) untuk membenahi aspek pasar valuta asing dengan tetap menjaga stabilitas makroprudensial. Penataan internal juga terus dipacu lewat penguatan validitas data kepemilikan saham, pelaporan beneficial ownership (pemilik manfaat), hingga peningkatan kapasitas surveillance perdagangan bursa.
OJK mengimbau publik untuk optimis mengingat langkah reformasi Indonesia dalam beberapa bulan terakhir telah diakui oleh penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell. Ke depan, OJK berkomitmen mempererat ruang dialog dengan para investor internasional dan pengelola dana (fund manager) guna memastikan kredibilitas pasar modal Indonesia tetap kompetitif di kancah dunia.
Sumber : Infopublik.id







