Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus memperkuat pelaksanaan program reforma agraria melalui koordinasi intensif lintas sektor. Langkah ini digencarkan guna menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih terstruktur, transparan, sekaligus mampu mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten HST Tahun 2026. Agenda penting ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bapperida HST, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan, pada Rabu (17/6/2026).
Samsul Rizal menegaskan bahwa esensi dari reforma agraria bukan sekadar urusan administrasi pembagian tanah semata. Lebih dari itu, program nasional ini harus bermuara pada kepastian hukum kepemilikan aset yang dapat dimanfaatkan warga sebagai stimulus peningkatan ekonomi keluarga.
“Kita ingin setiap langkah reforma agraria dilakukan secara terpadu, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Otoritas daerah memegang peran penting dalam memperbaiki tata kelola pertanahan sekaligus mencegah potensi konflik agraria,” ujar Samsul Rizal.
Sebagai langkah konkret di lapangan, Pemkab HST melalui GTRA telah membentuk sejumlah satuan tugas (satgas) khusus. Tim gabungan ini akan berfokus penuh pada tiga klaster utama, yakni penataan aset, penyelesaian sengketa atau konflik agraria, serta perluasan akses masyarakat terhadap pemanfaatan sumber daya tanah.
Bupati berharap sinergi erat antarinstansi ini mampu mempercepat realisasi program reforma agraria di seluruh wilayah Bumi Murakata yang kaya akan potensi lahan. Dengan begitu, masyarakat kecil bisa segera mendapatkan hak legal atas tanah mereka dan membuka peluang usaha yang lebih produktif serta berkelanjutan.







