Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali melakukan penyegaran organisasi birokrasi lewat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan massal. Agenda yang menyasar pejabat administrator, fungsional, hingga kepala sekolah ini berlangsung khidmat di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Senin (15/6/2026).
Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru. Agenda tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, jajaran staf ahli, asisten Setda, tenaga ahli bupati, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Tercatat sebanyak 51 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kesempatan tersebut. Komposisinya terdiri atas 1 pejabat administrator, 11 kepala sekolah, serta 39 pejabat fungsional yang tersebar di berbagai instansi pemkab.
Satu-satunya pejabat administrator yang bergeser dalam gerbong rotasi ini adalah Andi Arman Syah, S.Sos. Ia resmi diberikan kepercayaan baru untuk menakhodai posisi strategis sebagai Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru.
Dalam arahannya, Wabup Syairi Mukhlis menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan demi mengisi kekosongan kursi. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah penyegaran organisasi dan bentuk penghargaan atas dedikasi serta pengabdian panjang para aparatur selama ini.
Syairi turut menitipkan pesan dari Bupati Kotabaru agar seluruh pejabat yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh loyalitas serta integritas tinggi. Jabatan baru ini wajib dijadikan pelecut untuk melahirkan berbagai inovasi positif demi meningkatkan mutu pelayanan publik.
Secara khusus, Wabup memberikan catatan penting bagi 11 kepala sekolah yang baru dikukuhkan agar fokus mendongkrak kualitas dunia pendidikan daerah. Kepala sekolah dinilai memegang posisi vital sebagai nakhoda yang menentukan arah pembentukan karakter serta keunggulan SDM generasi penerus.
Syairi berharap para kepala sekolah mampu mengelola satuan pendidikan masing-masing secara profesional dan menciptakan ekosistem belajar yang kondusif. Melalui perombakan ini, Pemkab Kotabaru optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.








