Cakup 99 Persen Warga, Pemkab HST Jamin Kesetaraan Pengobatan Lewat Program UHC

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan sosial di sektor medis melalui optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC). Kebijakan jaminan kesehatan menyeluruh ini diposisikan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat di Bumi Murakata mendapatkan hak akses terhadap fasilitas medis secara mudah, terjangkau secara finansial, serta bermutu tinggi.

Bupati HST, Samsul Rizal, menempatkan ketahanan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas mutlak dalam garis besar pembangunan daerah. Melalui kucuran dukungan terhadap program UHC, jajaran pemerintah daerah berikhtiar memutus mata rantai kendala pembiayaan yang kerap dihadapi warga miskin saat mendadak membutuhkan pertolongan tindakan medis. Keberhasilan program ini dirajut melalui sinergi kemitraan yang erat antara Pemkab HST, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, jajaran manajemen rumah sakit, serta seluruh puskesmas di tiap wilayah kecamatan.

Berdasarkan kompilasi data performa tahun anggaran 2025, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten HST telah menembus angka fantastis yaitu mencapai 99,14 persen. Persentase tersebut setara dengan total peserta terdaftar sebanyak 269.800 jiwa. Tingginya angka penetrasi kepesertaan ini menjadi garansi otentik bahwa hampir seluruh warga HST kini telah memegang kartu jaminan finansial untuk berobat secara gratis, baik di tingkat fasilitas kesehatan primer maupun rujukan lanjutan.

Manfaat nyata dari intervensi anggaran pemerintah daerah ini dirasakan langsung oleh Muhammad Yakub, seorang pria berusia 40 tahun asal Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu. Yakub yang harus berjuang melawan penyakit tumor Schwannoma mengaku sangat terbantu karena seluruh rangkaian prosedur klinisnya dicover penuh oleh skema UHC JKN tanpa dipungut biaya sepeser pun. Dalam testimoninya pada Minggu (14/6/2026), ia mengisahkan bahwa jaminan penuh tersebut meliputi seluruh fase pengobatan, mulai dari skrining awal di puskesmas, rawat inap di RSUD H. Damanhuri Barabai, tindakan meja operasi, hingga mobilisasi layanan ambulans darurat.

Kisah kesembuhan Yakub menjadi salah satu bukti dari sekian banyak potret keberhasilan program kemanusiaan ini. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HST, dr. Desfi Delfiana Fahmi, menegaskan bahwa pencapaian UHC merupakan representasi konkrit dari hadirnya fungsi negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara di bidang kesehatan. Dinkes HST berharap ketersediaan jaminan ini juga berbanding lurus dengan meningkatnya kesadaran warga dalam memeriksakan kesehatan secara dini, sembari terus konsisten menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam keseharian.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar