Wali Kota Banjarbaru Minta Camat dan Lurah Selektif Terbitkan Surat Tanah Guna Cegah Sengketa

Banajarbaru, Peloporkalimantan – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru pada Senin (8/6/2026) pagi pukul 09.00 WITA. Bertempat di Aula Gawi Sabarataan, pertemuan strategis ini diikuti secara komprehensif oleh seluruh elemen pimpinan daerah, mulai dari Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda, Tenaga Ahli P2D, Inspektur, hingga para Kepala Dinas, Camat, Direktur RSDI, serta seluruh Lurah di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengevaluasi kinerja dan menyelaraskan program kerja.

Mengawali arahannya, Wali Kota Lisa Halaby menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kinerja luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah. Kota Banjarbaru tidak hanya sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga menjadi satu-satunya kota yang telah 100 persen menanggapi dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kendati mengantongi capaian membanggakan, Wali Kota langsung memberikan sejumlah instruksi strategis yang wajib menjadi fokus perhatian seluruh jajaran ke depan.

Dalam sektor pengelolaan keuangan, Lisa Halaby dengan tegas meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan efisiensi ketat, mengoptimalkan belanja, serta menghindari segala bentuk pemborosan anggaran yang tidak perlu. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituntut untuk lebih inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah dan tidak hanya terpaku pada serapan APBD. Selain itu, penyaluran dana hibah harus dievaluasi secara rigid berdasarkan kebutuhan skala prioritas, sementara dana insentif fiskal sebesar 3 miliar rupiah yang baru diterima kota diperintahkan agar segera dialokasikan untuk program yang berdampak langsung bagi kemaslahatan masyarakat.

Peningkatan mutu pelayanan publik juga menjadi sorotan utama dalam rakor tersebut. Wali Kota memberikan peringatan keras kepada petugas di lapangan agar menjauhi praktik pungutan liar (pungli) dan murni memberikan pelayanan yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, tata kelola aset daerah harus segera ditertibkan dan didata ulang agar tercatat dengan baik. Pesan khusus pun dialamatkan kepada para Camat dan Lurah agar sangat berhati-hati dalam administrasi pertanahan serta dilarang keras menerbitkan surat sporadik yang tumpang tindih demi mencegah terjadinya konflik lahan di Banjarbaru.

Menutup rangkaian instruksinya, Wali Kota Banjarbaru mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dan berkelanjutan dalam penanganan sampah di lingkungan masing-masing, sekaligus memastikan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tepat sasaran guna menopang pembangunan kota. Melalui evaluasi berkala ini, Lisa Halaby berharap kekompakan, koordinasi, dan sinergi antar-perangkat daerah terus terjaga dengan solid demi mewujudkan Kota Banjarbaru yang semakin maju, tertata, serta sejahtera bagi seluruh warganya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar