Balangan, Peloporkalimantan – Pemerintah Kecamatan Awayan menghimpun sebanyak 277 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Temenggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, Rabu (28/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan Murdiansyah menjelaskan, Musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun sejak Musrenbang desa hingga pra-Musrenbang.
Ia menyebutkan, total usulan yang terakomodasi dari Musrenbang desa, pra-Musrenbang, hingga Musrenbang kecamatan mencapai 277 usulan. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari tahapan perencanaan resmi.
Murdiansyah menambahkan, selain usulan dari desa dan kecamatan, terdapat pula usulan lintas sektor yang berasal dari sejumlah instansi terkait, seperti Polsek, Koramil, Kantor Urusan Agama (KUA), serta Puskesmas. Adapun usulan prioritas Kecamatan Awayan di antaranya penataan kawasan kantor kecamatan, pembangunan aula dan gedung pendukung, serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kabupaten Balangan, Nanang As’ari, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tanggung jawab bersama dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah maupun pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh usulan yang masuk akan dikolaborasikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar tercipta sinergi antara perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kabupaten.
Nanang juga menekankan pentingnya kelengkapan data dukung dalam proses verifikasi usulan. Ia menyampaikan bahwa tahapan perencanaan pembangunan masih akan berlangsung sekitar enam bulan ke depan guna menyesuaikan kebutuhan program dengan kemampuan keuangan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Ambakiang Marhat mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Awayan. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang diajukan desa disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Salah satu usulan prioritas dari Desa Ambakiang, lanjutnya, adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dinilai sejalan dengan visi Bupati Balangan dalam membangun desa dan menata kota.









