Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyosialisasikan penggunaan Alat Perekam Transaksi Online (tapping box) kepada wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, Rabu (24/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya lantai 4 tersebut dirangkai dengan penyerahan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak.
Sosialisasi dihadiri Kepala Bapenda Kotabaru Roni Hendrayadi beserta jajaran, para wajib pajak PBJT makanan dan minuman se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, unsur notaris, serta perangkat daerah terkait. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Selamat Riyadi.
Dalam sambutannya, Selamat Riyadi menegaskan bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan penting dalam mendukung pembangunan. Pemanfaatan teknologi melalui tapping box dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan, serta mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan penerapan tapping box tidak dimaksudkan untuk memberatkan pelaku usaha, melainkan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dijalankan secara adil, jujur, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kotabaru memberikan penghargaan kepada wajib pajak PBJT sektor makanan dan minuman yang dinilai berhasil menerapkan tapping box dengan baik. Boom Cafe meraih peringkat Terbaik I dengan hadiah kulkas, Win Food Cafe sebagai Terbaik II menerima hadiah televisi, dan Halte Food sebagai Terbaik III memperoleh hadiah mesin cuci.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Kepala Bidang Penyelenggara Perizinan, H. Mara Sediana. Sementara itu, materi teknis terkait manfaat, mekanisme, dan tujuan penggunaan tapping box disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kotabaru, Misa Herayanti.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pemahaman dan kepatuhan wajib pajak PBJT sektor makanan dan minuman semakin meningkat, sehingga penerapan teknologi perpajakan dapat berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah dan pembangunan berkelanjutan.









