Balangan, Peloporkalimantan.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka asistensi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik 2025, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait proses pengisian SAQ sebagai bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalsel, M. Ayub Khan, menjelaskan bahwa SAQ digunakan untuk menilai kepatuhan dan kinerja pelayanan informasi publik di tiap instansi, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
“Tujuan kedatangan kami adalah memberikan asistensi terhadap pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik 2025 agar setiap daerah dapat memahami prosesnya dengan baik,” ujar Ayub.
Ia berharap seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat meraih predikat informatif, sebagai kategori tertinggi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, Slamet Enggo Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi Provinsi Kalsel.
“Sebagai sekretariat utama PPID Kabupaten Balangan, kami mendapat pendampingan langsung dari PPID Provinsi untuk memastikan setiap aspek keterbukaan informasi publik terpenuhi,” jelasnya.
Slamet menambahkan, pihaknya menargetkan Kabupaten Balangan dapat mempertahankan predikat ‘Menuju Informatif’ yang diraih tahun sebelumnya, bahkan meningkat ke kategori yang lebih tinggi.









