Akhmad Fauzi Ajak Masyarakat Balangan Segera Ikut Pemutihan PKB 2025

Balangan, Peloporkalimantan.com – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025. Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang digelar Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin di Jalan A. Yani, Paringin Selatan, Senin (20/10/2025).

Akhmad Fauzi menyampaikan bahwa program pemutihan ini memberikan keringanan bagi wajib pajak berupa pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung mulai 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Balangan agar taat dalam membayar pajak. Mumpung sekarang ada program seperti diskon, jadi manfaatkan kesempatan ini. Kalau pajak kendaraan bermotor sudah mati 10 tahun atau lima tahun, cukup bayar satu tahun saja,” ujar Wabup Balangan.

Sementara itu, Kepala UPPD Paringin, Arif Sidharta, menjelaskan bahwa program pembebasan tunggakan dan denda ini merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan yang diberikan kepada seluruh wajib pajak di daerah, termasuk Kabupaten Balangan.

“Kami mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera datang ke SAMSAT Paringin atau melalui layanan SAMSAT keliling yang kami siapkan di sejumlah wilayah,” jelasnya.

Ia menambahkan, antusiasme masyarakat Balangan terhadap program ini cukup tinggi. Sejak pelaksanaan program dimulai, peningkatan pelayanan di UPPD Paringin mencapai sekitar 35 persen dibandingkan sebelumnya.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Balangan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar