Bupati Andi Rudi Latif: Raperda Baru untuk Kesehatan dan Keadilan Usaha

Bupati Andi Rudi Latif: Raperda Baru untuk Kesehatan dan Keadilan Usaha

Batulicin, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, masing-masing tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).

Menurut Bupati, pembahasan Raperda bersama eksekutif dan legislatif diyakini akan menghasilkan produk hukum yang implementatif serta memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. “Kedua Raperda ini penting untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujarnya.

Pemkab menilai Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Aturan ini akan mencakup hak dan kewajiban tenaga kesehatan, pengembangan kompetensi, perlindungan hukum, hingga pemberian insentif, khususnya bagi tenaga yang bertugas di wilayah terpencil.

“Raperda ini mencerminkan komitmen kita terhadap kesejahteraan para pahlawan kesehatan. Dengan pengelolaan yang baik, motivasi dan profesionalisme tenaga kesehatan di Tanah Bumbu akan semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Raperda Waralaba dinilai penting untuk menciptakan keadilan usaha dan kepastian hukum bagi pelaku usaha lokal maupun investor. Pemkab menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan agar kemitraan usaha waralaba berjalan seimbang serta memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

“Waralaba di Tanah Bumbu terus berkembang dinamis. Raperda ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan investor, UMKM, dan masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas,” jelasnya.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar