Batulicin, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Pra-Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Banjarbaru, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat akuntabilitas kinerja sekaligus mematangkan persiapan evaluasi akhir agar predikat SAKIP Tanah Bumbu dapat terus ditingkatkan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan SAKIP secara konsisten demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. “SAKIP menyatukan tiga sistem utama, yaitu perencanaan dengan tujuan dan indikator kinerja yang jelas, penganggaran yang selaras dengan target kinerja, serta pelaporan yang transparan dan terukur,” ujarnya.
Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, menyebut pra-evaluasi berfungsi memberikan pendampingan serta masukan agar pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas manajemen kinerja. “Ini bukan tahap akhir, melainkan persiapan menuju evaluasi lanjutan September nanti dan panel penentuan predikat pada November mendatang,” jelasnya.
Dalam proses pra-evaluasi, tim evaluator menilai capaian kinerja, penanganan isu strategis, hingga efektivitas integrasi sistem perencanaan, penganggaran, dan monitoring di tiap daerah. Bagi Tanah Bumbu, momentum ini menjadi bukti keseriusan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan akuntabel.
Dengan strategi penguatan yang disiapkan, pemerintah daerah berharap predikat SAKIP Tanah Bumbu terus meningkat, sekaligus menjadikan kinerja birokrasi lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.









