PeloporKalimantan.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Dewan, Senin (8/9/2025).
Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang.
Bupati HST, Samsul Rizal, menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif yang memungkinkan KUA-PPAS 2026 dapat disepakati bersama. “Sinergi yang terjalin ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan di Bumi Murakata,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta diselaraskan dengan visi pembangunan jangka panjang daerah. Arah pembangunan HST 2025–2045 ditetapkan menuju daerah pusat jasa dan logistik yang unggul, sejahtera, maju, dan berkelanjutan.
Sementara itu, RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Terwujudnya Hulu Sungai Tengah yang Religius, Sejahtera, dan Bermartabat.” Menurut Bupati, nilai religius akan menjadi landasan etika pemerintahan, kesejahteraan diwujudkan melalui penguatan ekonomi masyarakat, sedangkan martabat dibangun lewat peningkatan kualitas SDM yang kompetitif.
“Visi ini menjadi pijakan dalam menciptakan ekosistem yang mendukung peran HST sebagai pusat jasa dan logistik ke depan. Anggaran yang kita kelola harus memberi manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi rakyat dan mutu SDM,” tegas Samsul Rizal.
Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS menjadi awal yang baik hingga penetapan Perda APBD 2026. “Semoga seluruh proses berjalan lancar sesuai jadwal, dan setiap langkah yang kita lakukan bernilai ibadah untuk membangun HST yang lebih baik, Religius, Sejahtera, dan Bermartabat,” pungkasnya.









