PeloporKalimantan.com, Barabai – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menyampaikan tanggapan resmi terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Tanggapan itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD HST di Gedung DPRD, Senin (8/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya rapat dengan lancar serta apresiasi kepada DPRD, Bapemperda, Pansus, dan tim eksekutif atas kerja sama, kritik, dan masukan selama proses pembahasan Raperda.
“Dengan disetujuinya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, diharapkan perangkat daerah di Kabupaten HST dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut, mulai dari tahap penetapan, pengundangan, hingga penyusunan aturan pelaksanaan. “Hal ini sangat penting agar Perda yang dihasilkan benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga HST,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Bupati Samsul Rizal berharap kebersamaan seluruh pihak dalam membangun daerah mendapat ridho Allah SWT. “Semoga segala ikhtiar yang kita lakukan bernilai ibadah dan senantiasa mendapat perlindungan dari Allah SWT,” ucapnya.









