PeloporKalimantan.com, Tanah Laut – Bupati Tanah Laut meninjau langsung pelaksanaan program bedah rumah di Desa Ketapang dan Desa Tirta Jaya, Kecamatan Bajuin, Senin (8/9/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni.
Program strategis yang dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) tersebut memberikan bantuan senilai Rp25 juta kepada setiap penerima manfaat. Bantuan digunakan untuk memperbaiki rumah menjadi hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
Adapun warga penerima bantuan di Desa Ketapang adalah Noor Tusin, Pauriah, serta Aris yang juga mendapat bantuan sebidang tanah. Sementara di Desa Tirta Jaya, bantuan diberikan kepada Satri dan Sulik.
Bupati menyampaikan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah untuk menekan angka rumah tidak layak huni di Tanah Laut. “Saat ini terdapat sekitar 2.530 rumah yang belum layak huni. Pemerintah menargetkan minimal 500 rumah dibedah setiap tahun. Tahun 2025 ini, target kita 589 rumah,” ujarnya.
Ia menegaskan program ini akan terus berlanjut hingga empat tahun setengah ke depan untuk menjangkau sebanyak mungkin masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu penerima manfaat, Sulik, warga Desa Tirta Jaya, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan tersebut. “Ulun banyak-banyak terima kasih. Rumah ulun sebelumnya rumah papan, sekarang sudah permanen, layak ditempati. Terima kasih Pak Bupati, Pak Kades, dan Tim Perkim,” ucapnya haru.
Program bedah rumah ini diharapkan mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak di Kabupaten Tanah Laut.









