BALANGAN, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) terus menggencarkan penyuluhan untuk mencegah pernikahan usia anak. Salah satu upaya itu dilakukan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ainul Amin, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini, baik dari sisi pendidikan, sosial, maupun kesehatan.
Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Balangan, Dian Dinilia, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan rutin digelar di sekolah dan desa sebagai strategi preventif agar anak-anak paham dan sadar akan konsekuensi dari pernikahan di usia belia.
“Kami berharap penyuluhan ini dapat menumbuhkan kesadaran anak-anak untuk menolak pernikahan dini, demi masa depan yang lebih baik,” ujar Dian.
Senada dengan itu, Pengelola Anak dari Dinas Kesehatan Balangan, Yuliani, menekankan bahwa pernikahan usia anak bisa menyebabkan anak putus sekolah, terutama mereka yang masih duduk di jenjang SMP.
Tak hanya itu, dari aspek kesehatan, Yuliani mengungkapkan risiko yang dihadapi cukup besar. Kehamilan dan persalinan di usia muda dapat memicu komplikasi serius, sehingga berkontribusi terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi.
“Pernikahan dini berdampak langsung pada keselamatan ibu dan anak. Ini sangat berkaitan dengan upaya kita menekan angka kematian ibu dan bayi di Balangan,” tegas Yuliani.
Melalui penyuluhan ini, Pemkab Balangan berharap generasi muda dapat terlindungi dari dampak negatif pernikahan usia anak dan mampu merancang masa depan yang lebih sehat dan berdaya.









