BATULICIN, PeloporKalimantan.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Daerah secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tanbu, Selasa (5/8/2025).
Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin bersama DPRD Tanbu.
“Dokumen yang disepakati hari ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta aspirasi yang disusun berdasarkan kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.
Yulian menegaskan, KUA-PPAS merupakan elemen strategis dalam pengelolaan keuangan daerah yang akan menjadi fondasi utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“Ini bagian penting dari siklus keuangan daerah dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu selama proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS.
“Semoga kolaborasi ini terus terpelihara dan menjadi energi positif dalam membangun Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, seluruh anggota dewan, Forkopimda, pimpinan SKPD, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.









