Pemkab Tanah Bumbu Siap Hadapi Karhutla 2025, Status Siaga Darurat Ditetapkan di Kalsel

Pemkab Tanah Bumbu Siap Hadapi Karhutla 2025, Status Siaga Darurat Ditetapkan di Kalsel

BATULICIN, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (4/8/2025).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dan diikuti oleh Forkopimda Provinsi, Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Selatan, instansi vertikal, BPBD kabupaten/kota, serta lembaga dan organisasi kebencanaan lainnya.

Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla. Ia juga mengumumkan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla, menyusul dua kabupaten/kota yang telah lebih dulu menetapkannya.

“Semua pihak harus memperkuat pengawasan di wilayah rawan karhutla dan menyiapkan peralatan pemadam minimal satu alat per desa. Tidak boleh ada lagi pembukaan lahan dengan cara membakar,” tegas Gubernur.

Sebagai bentuk kesiapan daerah, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Pelaksana BPBD H. Sulhadi melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah preventif, termasuk koordinasi dengan unsur Muspida, pelaksanaan rapat kesiapsiagaan, dan pelatihan bagi sekitar 90 relawan di wilayah rawan bencana.

“Kami juga telah membangun embung di desa rawan karhutla, membentuk sekat bakar, dan mendirikan Grup Pusdalops sebagai bagian dari penguatan sistem penanganan bencana,” jelas Sulhadi.

Rakor ini juga menjadi forum berbagi informasi terkait peta kerawanan wilayah, sekaligus perumusan strategi terpadu dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Seluruh kepala daerah diminta menyampaikan data potensi karhutla di wilayah masing-masing, sebagai dasar penyusunan langkah kolaboratif lintas sektor.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar