KOTABARU, PeloporKalimantan.com – DPRD Kabupaten Kotabaru resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar Senin (14/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Kotabaru.
Rapat paripurna ke-22 dan 23 masa persidangan III ini dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti, dihadiri 32 dari 35 anggota DPRD, Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis, Forkopimda, perwakilan TNI, Pengadilan Agama, jajaran SKPD, dan awak media.
Ketua Komisi I DPRD, Sandri Alfandi, menyampaikan seluruh isi RPJMD telah disepakati bersama DPRD dan Pemkab Kotabaru setelah melalui tahapan pembahasan dan sinkronisasi antar instansi.
“Tidak ada perbedaan prinsip. Semua tahapan sudah dilalui sesuai ketentuan dan layak ditetapkan sebagai Perda,” jelas Sandri.
Wakil Bupati Syairi Mukhlis menegaskan RPJMD merupakan dokumen lima tahunan yang menjadi pedoman utama pembangunan daerah.
“RPJMD ini dasar bagi Renstra SKPD, RKPD, hingga rencana pembangunan desa. Semua SKPD wajib menyesuaikan arah kebijakan mulai 2026,” kata Syairi.
RPJMD 2025–2029 disahkan menjadi Perda Nomor 21 Tahun 2025 (DPRD) dan Nomor 1 Tahun 2025 (Pemerintah Kabupaten), ditandai penandatanganan keputusan bersama.
Tak hanya RPJMD, empat Raperda strategis lainnya juga disahkan, yakni:
- Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,
- Penyelenggaraan Kepariwisataan,
- Penyelenggaraan Kesehatan,
- Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengapresiasi kerja sama legislatif dan eksekutif yang dinilainya produktif.
“Empat perda ini akan mempercepat pelayanan publik, mendorong sektor pariwisata, kesehatan, dan perlindungan hak kekayaan intelektual,” ungkap Bupati Rusli.
Bupati juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 dengan tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan,” yang diarahkan untuk penguatan sektor agromaritim, investasi ramah lingkungan, UMKM, infrastruktur, dan layanan dasar.
Proyeksi pendapatan tahun 2026 ditargetkan Rp4,51 triliun, belanja Rp4,80 triliun, dengan defisit ditutup dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp300 miliar.
Mengakhiri rapat, Ketua DPRD Hj. Suwanti juga mengucapkan selamat kepada Eka Saprudin yang baru saja dilantik sebagai Sekda Kotabaru.
“Semoga bisa memperkuat pelayanan publik dan mendukung program kepala daerah,” tutup Suwanti.









