BARABAI, PeloporKalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/7/2025).
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, yang menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kerangka anggaran daerah yang realistis dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Dokumen KUA-PPAS adalah pijakan awal penyusunan APBD. Kami di DPRD akan memastikan prosesnya berjalan kritis namun membangun, agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati HST, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 masih mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, karena belum adanya regulasi baru dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa KUA dan PPAS bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan yang efektif dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Prioritas anggaran tetap kami arahkan pada sektor-sektor krusial seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan awal dalam penyusunan APBD 2026 yang ditargetkan lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga Hulu Sungai Tengah.









