Pemkab dan DPRD Tanbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Pemkab dan DPRD Tanbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

BATULICIN, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (8/7/2025).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu, dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Pj. Sekretaris Daerah Tanbu, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj Sekda, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Tanah Bumbu atas komitmen serta dukungan penuh dalam menyepakati dokumen penting tersebut.

“Kami optimis bahwa kesepakatan ini telah mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Yulian.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025 merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi ini penting demi kelancaran pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik.

“Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” tambahnya.

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran yang berkelanjutan, yang akan dilanjutkan ke tahap pembahasan RAPBD Perubahan. Pemerintah berharap harmonisasi dan kerja sama yang telah terbangun dapat terus terjaga hingga seluruh program prioritas bisa direalisasikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar