BARABAI, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan Standar Pelayanan Publik, Selasa (8/7/2025) di Auditorium Bupati HST.
Forum ini menjadi wadah untuk menjaring masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan demi meningkatkan kualitas pelayanan Dinas PUPR, agar lebih cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, menekankan pentingnya legalitas formal dalam pelayanan publik melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kita tinggalkan pola lama yang hanya mengandalkan komunikasi personal. Pelayanan harus berbasis SOP agar transparan, terdokumentasi, dan konsisten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab HST telah melakukan pembenahan internal dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas PUPR sejak tahun lalu. UPT ini menangani sejumlah layanan teknis, mulai dari perawatan jalan dan jembatan, drainase, pengolahan limbah, hingga operasional alat berat.
Langkah ini, kata Yani, bertujuan mempercepat penanganan infrastruktur rusak atau darurat tanpa harus menunggu proses penganggaran reguler.
“Melalui forum ini, kami berharap kualitas pelayanan infrastruktur di HST semakin meningkat dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.









