Jaga Ketertiban Kota, Satpol PP Balangan Tindak Rombong Usaha di Siring Paringin

Balangan, Peloporkalimantan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan melaksanakan operasi yustisi penertiban pelaku usaha yang meninggalkan rombong atau gerobak mainan anak-anak di area Gedung Dekranasda dan Taman Siring Paringin, Selasa (3/3/2026).

Penertiban dilakukan dalam dua sesi dengan menyasar area ruang manfaat gedung serta kawasan taman. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan sedikitnya 10 unit gerobak mainan yang ditinggalkan di trotoar dan area taman tanpa pengawasan pemilik.

Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Faisal Noorhadi, mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan fasilitas publik digunakan sesuai peruntukannya.

“Penertiban ini bukan untuk menghambat usaha masyarakat, tetapi untuk memastikan fasilitas umum tetap sesuai peruntukannya. Trotoar dan taman bukan tempat penyimpanan barang secara permanen,” ujar Faisal.

Ia menjelaskan, petugas telah melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha yang melanggar serta memberikan surat teguran pertama disertai surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan awal.

Satpol PP Balangan, lanjutnya, mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam penegakan aturan. Para pelaku usaha diingatkan agar membawa pulang sarana usaha setelah jam operasional berakhir sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan daerah.

“Setelah jam operasional selesai, sarana usaha harus dibawa pulang. Itu sudah diatur dalam peraturan daerah,” katanya.

Faisal juga mengingatkan bahwa rombong atau gerobak yang ditinggalkan di trotoar dan taman dapat mengganggu akses pejalan kaki sekaligus merusak estetika kawasan publik.

Ia menegaskan apabila masih ditemukan pelanggaran serupa secara berulang, pihaknya akan mengambil langkah penindakan lebih tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan penertiban ini, Satpol PP Balangan berharap kesadaran para pelaku usaha semakin meningkat sehingga fasilitas publik dapat tetap terjaga, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar