Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026 untuk Try Sutrisno

Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah menetapkan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.

Almarhum wafat pada usia 90 tahun, Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Ketentuan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, para menteri, pimpinan TNI dan Polri, kepala daerah, hingga perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Dalam surat tersebut, pemerintah meminta agar Bendera Negara dikibarkan setengah tiang di seluruh wilayah Indonesia selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai 2 hingga 4 Maret 2026.

Selain pengibaran bendera setengah tiang, pemerintah juga menetapkan periode 2–4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional. Penetapan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara selama menjalankan tugas kenegaraan.

Keputusan tersebut sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengenang dedikasi dan kontribusi Try Sutrisno dalam perjalanan sejarah Republik Indonesia.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar