Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PMD HST dan BPKP Kalsel Sinkronkan Data Kemiskinan Desa

Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mengintensifkan sinergi pengawasan. Langkah ini dilakukan guna memastikan program pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Komitmen bersama tersebut dibahas dalam kunjungan kerja dan audiensi strategis tim audit BPKP Kalsel bertempat di Kantor Dinas PMD Kabupaten HST. Pertemuan ini berfokus pada peninjauan capaian program, sinkronisasi data kemiskinan berbasis desa, serta evaluasi efektivitas alokasi dana desa.

Kedatangan tim BPKP Kalsel disambut langsung oleh Kepala Dinas PMD HST, Eddy Rahmawan. Ia menegaskan bahwa pendampingan dan evaluasi bersama lembaga pengawas sangat diperlukan untuk mengukur sejauh mana intervensi program pembangunan desa dapat menyentuh kelompok masyarakat rentan.

“Pengentasan kemiskinan ekstrem membutuhkan validitas data yang akurat serta koordinasi lintas sektor yang solid. Melalui pengawasan dan sinkronisasi data bersama BPKP, kami ingin memastikan perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat desa benar-benar menjawab kebutuhan warga penerima manfaat,” ujar Eddy Rahmawan.

Pengawasan Preventif dan Efektivitas Anggaran Desa

Eddy menambahkan, keterlibatan BPKP Kalsel menjadi elemen penting dalam menjaga tata kelola anggaran desa agar tetap transparan, akuntabel, dan efisien. Dengan data yang valid, Pemerintah Kabupaten HST dapat menentukan prioritas intervensi secara presisi sesuai dengan pemetaan kondisi sosial ekonomi di masing-masing desa.

Dalam audiensi tersebut, BPKP Perwakilan Kalsel memberikan masukan teknis serta menjalankan fungsi pengawasan preventif. Pendekatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kendala administratif maupun operasional sejak dini, sekaligus memandu aparatur desa dalam mematuhi regulasi pengelolaan keuangan negara.

Selain penyaluran bantuan, fokus intervensi disepakati untuk mengarah pada program-program pemberdayaan ekonomi produktif yang berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada jaring pengaman sosial jangka pendek, melainkan mampu mencapai kemandirian ekonomi.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment