Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) terus berkomitmen mewujudkan target perbaikan 5.000 unit rumah tidak layak huni selama lima tahun kepemimpinan Bupati H. Samsul Rizal. Komitmen tersebut tetap berjalan konsisten meskipun Pemkab HST harus melakukan penyesuaian efisiensi anggaran pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten HST, Sa’dianoor, menjelaskan bahwa pengetatan anggaran daerah berdampak pada penyesuaian volume penanganan rumah yang dibiayai melalui APBD Kabupaten HST tahun ini. Jika pada tahun sebelumnya penanganan mencapai 1.000 unit, alokasi APBD 2026 disesuaikan menjadi 550 unit.
“Meski tahun ini jumlah alokasi APBD mengalami penyesuaian, target besar perbaikan 5.000 rumah selama lima tahun kepemimpinan Bupati tetap kami upayakan tercapai secara optimal,” ujar Sa’dianoor saat memberikan keterangan, Selasa (13/10/2026).
Guna mengejar sisa target tersebut, Pemkab HST berencana melakukan percepatan dengan meningkatkan alokasi penanganan pada tahun-tahun mendatang—bahkan berpeluang melampaui 1.000 unit per tahun—sesuai dengan fleksibilitas kapasitas keuangan daerah dan skema pendanaan alternatif.
Sinergi Pendanaan Lintas Sektor capai 887 Unit
Di tengah keterbatasan ruang fiskal APBD, Pemkab HST aktif memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Berkat sinergi lintas tingkatan pemerintah tersebut, total rumah tidak layak huni yang berhasil ditangani di Kabupaten HST pada tahun 2026 mencapai 887 unit.
Rincian pembiayaan 887 unit perbaikan rumah tersebut meliputi:
-
APBD Kabupaten HST (550 Unit): Dikelola melalui program Bantuan Rumah Swadaya (BRS), mencakup 70 unit rumah di kawasan permukiman kumuh dan 480 unit di luar kawasan kumuh (saat ini dalam tahap finalisasi Surat Keputusan penerima manfaat).
-
Pemerintah Pusat (316 Unit): Disalurkan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS/Program Bedah Rumah). Sebanyak 200 unit telah rampung 100 persen, sementara 116 unit sisanya dalam tahap penyelesaian fisik.
-
Pemerintah Provinsi Kalsel (21 Unit): Disalurkan melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (BRTLH), mencakup 11 unit untuk korban dampak bencana dan 10 unit di kawasan kumuh. Seluruhnya telah selesai dikerjakan secara tuntas.
Perluas Akses Hunian Layak dan Aman
Sa’dianoor menegaskan bahwa kolaborasi strategi pendanaan inter-pemerintah menjadi kunci utama untuk memperluas jangkauan intervensi pemenuhan hak atas tempat tinggal yang aman, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi sangat membantu percepatan di lapangan. Kami berharap alokasi pendanaan ini terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya agar semakin banyak warga yang merasakan manfaat hunian layak,” pungkasnya.
Melalui integrasi program BRS, BSPS, dan BRTLH ini, Pemkab HST optimistis penataan kawasan permukiman di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Bumi Murakata) dapat terwujud secara inklusif, aman, dan berkelanjutan.








