Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) terus memperkuat komitmen pengentasan wilayah rentan pangan melalui pendekatan intervensi terpadu dan kolaborasi lintas sektor.
Berdasarkan hasil pemetaan komprehensif tahun 2025, tercatat sebanyak 11 desa di Kabupaten HST yang teridentifikasi masuk dalam kategori rentan pangan dan memerlukan penanganan lintas sektor secara konvergen.
Langkah taktis tersebut dipertegas melalui perhelatan kegiatan Ekspose dan Pembentukan Komitmen Konvergensi Pengentasan Wilayah Rentan Pangan (Kawan Pangan HST) Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Selasa (6/10/2026).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten HST, Muhammad Afni Hidayat, menegaskan bahwa penanggulangan ketahanan pangan tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan integrasi program dari seluruh perangkat daerah.
“Penanganan wilayah rentan pangan harus dilakukan secara bersama-sama. Kita perlu melihat akar persoalan masyarakat secara menyeluruh, sehingga program yang dijalankan tidak hanya berfokus pada pasokan ketersediaan pangan semata, tetapi juga menyentuh akar penyebab kerentanan di masing-masing wilayah,” papar Afni Hidayat.
Melalui skema Kawan Pangan HST, jajaran instansi teknis diharapkan mampu menyelaraskan program prioritas serta mengalokasikan sumber daya secara presisi agar intervensi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pilar Penting Pembangunan SDM dan Kesejahteraan
Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Samsul Rizal, dalam arahannya menggarisbawahi bahwa penjaminan ketahanan pangan merupakan pilar fundamental dalam struktur pembangunan daerah yang berdampak langsung pada pemenuhan hak dasar, penguatan kualitas SDM, serta pengentasan kemiskinan.
“Ketahanan pangan merupakan pilar vital dalam pembangunan daerah karena menyangkut kebutuhan dasar dan kesejahteraan warga. Oleh karena itu, seluruh pihak harus memperkuat sinergi agar penanganan wilayah rentan pangan berjalan konsisten dan terukur,” tegas Bupati Samsul Rizal.
Dari total 169 desa dan kelurahan di Bumi Murakata, 11 desa rentan pangan tersebut tersebar di empat wilayah kecamatan utama:
-
Kecamatan Batang Alai Timur (6 Desa): Desa Juhu, Hinas Kiri, Muara Hungi, Pembakulan, Aing Bantai, dan Datar Batung.
-
Kecamatan Hantakan (3 Desa): Desa Kindingan, Haruyan Dayak, dan Patikalain.
-
Kecamatan Labuan Amas Utara (1 Desa): Desa Mantaas.
-
Kecamatan Limpasu (1 Desa): Desa Tapuk.
Pendekatan Multisektoral dan Berkelanjutan
Kerentanan pangan di wilayah-wilayah tersebut dipengaruhi oleh multidimensi indikator, seperti tingkat pendapatan masyarakat, keterjangkauan geografis, keterbatasan infrastruktur jalan dan sarana publik, kualitas sanitasi serta akses air minum layak, hingga kondisi kesehatan warga.
Oleh karena itu, Pemkab HST menekankan pentingnya pendekatan holistik yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik lokal tiap-tiap desa.
Melalui komitmen bersama dalam perhelatan Kawan Pangan HST 2026, Pemkab HST optimistis dapat meningkatkan keterjangkauan pangan bergizi bagi masyarakat terluar sekaligus memperkokoh fondasi ketahanan pangan daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.








