Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, terus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mendekatkan jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (adduk) melalui program perekaman KTP elektronik (KTP-el) langsung di tingkat kecamatan.
Langkah strategis ini menjadi bagian penting dari agenda percepatan transformasi digital pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang sah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, memaparkan bahwa skema jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh warga.
“Melalui pelayanan ini, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan,” terang Gento Hariyadi.
Pelaksanaan perekaman KTP-el secara bergiliran ini diawali dari Kecamatan Angsana dan dilanjutkan ke Kecamatan Mantewe. Bagi warga yang hendak melakukan perekaman, cukup membawa persyaratan administratif berupa fotokopi atau dokumen Kartu Keluarga (KK).
KTP-el Dicetak dan Dikirim Langsung via PT Pos Indonesia
Guna memberikan kepraktisan ekstra bagi masyarakat, KTP-el yang telah selesai dicetak tidak perlu diambil secara manual ke Kantor Disdukcapil di pusat pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan fisik KTP-el langsung ke kantor kecamatan masing-masing.
Dengan sistem pengiriman ini, warga dapat mengambil KTP-el yang sudah jadi di kantor kecamatan setempat tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Melalui perluasan program perekaman KTP-el berbasis kecamatan ini, Pemkab Tanah Bumbu optimistis cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan keakuratan data integrasi daerah dapat terwujud secara cepat, efisien, dan merata.








