Nasional, Peloporkalimantan – Dampak perubahan iklim global kian nyata dirasakan dan mengancam berbagai sektor vital, mulai dari ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, hingga kestabilan ekonomi nasional. Berdasarkan estimasi, potensi kerugian ekonomi yang mengintai Indonesia akibat krisis iklim diperkirakan dapat mencapai angka fantastis hingga Rp544 triliun.
Di tengah tantangan tersebut, pembiayaan aksi iklim masih dihadapkan pada kesenjangan yang cukup lebar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan hanya mampu menopang sekitar 30 persen dari total kebutuhan, sementara 70 persen sisanya menuntut keterlibatan aktif sektor swasta serta mitra internasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, saat menyampaikan pidato kunci dalam ajang Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Ia mengajak seluruh pelaku dunia usaha, investor global, dan lembaga keuangan untuk bersama-sama menutup celah pembiayaan tersebut melalui pendekatan lima mesin pertumbuhan hijau serta dua pintu investasi utama.
Perubahan iklim sudah kita rasakan melalui El Nino berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan panen, serta ancaman terhadap penghidupan masyarakat. Kita perlu pembiayaan yang bergerak sampai ke lapangan. Pemerintah membuka ruang bagi sektor swasta untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang terukur sekaligus memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat, ujar Zulkifli Hasan.
Melalui strategi pembangunan yang berketahanan iklim, kajian menunjukkan adanya potensi menekan risiko kerugian ekonomi nasional hingga 79,2 persen atau setara dengan Rp61,71 triliun. Pemerintah juga secara konsisten menempatkan kawasan hutan, lahan gambut, ekosistem mangrove, wilayah laut, hingga lahan sawah sebagai aset strategis iklim yang berfungsi menopang sistem pangan nasional sekaligus wajib dilindungi bersama masyarakat lokal yang menjaganya.
Lima Mesin Pertumbuhan Hijau
Pemerintah melalui instrumen kebijakan NEK mendorong lima sektor utama sebagai sumber pertumbuhan baru sekaligus peluang pembiayaan berkelanjutan:
-
Sektor hutan dan lahan, melalui upaya perlindungan serta pemulihan alam tanpa mengabaikan penghidupan masyarakat sekitar.
-
Sektor energi, melalui percepatan investasi energi terbarukan, pengurangan ketergantungan bahan bakar fosil, serta penciptaan lapangan kerja hijau.
-
Industri hijau, guna memastikan proses produksi yang lebih bersih sehingga produk nasional semakin kompetitif di pasar global.
-
Sektor strategis lainnya, yang mencakup bidang pertanian, pengelolaan sampah terpadu, serta pengembangan potensi karbon biru.
-
Pemberdayaan masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan warga desa yang harus turut menikmati manfaat ekonomi langsung dari berbagai aksi iklim.
Ukuran keberhasilan pasar karbon bukan hanya nilai transaksinya, tetapi juga seberapa besar manfaatnya sampai kepada petani, nelayan, dan masyarakat desa hutan, tegas Zulkifli Hasan.
Dua Pintu Keterlibatan Sektor Swasta
Dalam kerangka kebijakan nasional, pemerintah membuka dua pintu utama bagi keterlibatan sektor swasta. Pintu pertama adalah investasi melalui ekosistem NEK dan pasar karbon, di mana setiap upaya penurunan emisi diberi nilai ekonomi sehingga kegiatan perlindungan alam dapat menghasilkan pendapatan yang kompetitif.
Pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui perdagangan karbon domestik, pasar sukarela internasional, maupun skema kerja sama antarnegara berdasarkan Persetujuan Paris. Guna memperkuat kredibilitas ekosistem ini, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, mengoperasikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), serta menerbitkan enam regulasi turunan dalam waktu kurang dari setahun. Peta Jalan Perdagangan Karbon Nasional sendiri ditargetkan rampung sebelum akhir 2026.
Empat proyek kehutanan awal yang telah terbit tercatat memiliki potensi penurunan emisi hingga 30 juta ton CO2e, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi mencapai Rp5 triliun dan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar. Secara keseluruhan, 45 proyek mitigasi lintas sektor kini tengah diproses, di mana sektor energi mendominasi sebagai penyumbang terbesar dengan potensi kredit karbon mencapai 358 juta ton hingga 2030. Secara akumulatif, pasar karbon Indonesia diestimasi mampu menghasilkan nilai hingga USD7,7 miliar per tahun.
Pintu kedua diarahkan pada investasi di sektor Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 serta didukung partisipasi investasi Danantara, empat proyek strategis PSEL di wilayah dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari telah memulai peletakan batu pertama sepanjang tahun 2026 ini.
Selain itu, potensi besar juga terbuka pada sektor karbon biru melalui rehabilitasi ekosistem pesisir. Dengan cadangan karbon pesisir dari mangrove dan lamun (seagrass) yang dapat mencapai 3,4 miliar ton, sektor ini berpotensi mendatangkan nilai ekonomi hingga USD909 juta atau sekitar Rp14 triliun per tahun dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang.
Aturannya sudah tersedia, registrinya telah berjalan, proyek-proyek awal sudah terbit, dan koordinasi lintas kementerian telah terbentuk. Sekarang kami mengundang modal swasta dan mitra internasional untuk bergerak bersama, dengan manfaat yang juga dirasakan masyarakat di tingkat tapak. Mari jadikan pangan dan alam Indonesia sebagai aset yang dapat dibiayai dunia, dan pastikan pembiayaannya kembali kepada mereka yang menjaganya, pungkas Menko Pangan.
Sumber : Infopublik.id







