Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengambil langkah proaktif dalam menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi energi bagi masyarakat. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, yang dipusatkan di Batulicin, Rabu (30/9/2026).
Rakoor strategis ini digelar guna memastikan pasokan BBM bersubsidi bagi masyarakat berjalan lancar, pola pelayanan di lapangan berlangsung tertib, serta pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran tanpa adanya celah penyalahgunaan.
Dalam arahannya di hadapan para peserta rapat, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa persoalan pengaturan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi merupakan hajat hidup orang banyak yang tidak bisa diselesaikan secara parsial atau oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, mutlak diperlukan kolaborasi serta koordinasi lintas sektor yang erat antara Pemerintah Kabupaten, pihak Pertamina, para pengelola SPBU, jajaran aparat penegak hukum, perangkat daerah terkait, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
“Kita ingin memastikan subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya,” tegas Bupati Andi Rudi Latif.
Pertemuan koordinasi ini sekaligus difungsikan sebagai wadah sinkronisasi peran antarsektor guna menjamin kelancaran rantai pasok dan distribusi, menjaga stabilitas harga, meningkatkan standar pelayanan publik di SPBU, serta menopang kelangsungan aktivitas perekonomian daerah di Bumi Bersujud.
Bupati berharap komitmen dan sinergi yang telah terbangun ini dapat terus diperkuat ke depannya. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses kebutuhan BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari-hari, demi terwujudnya kesejahteraan bersama yang merata.
Rakoor penting ini turut dihadiri dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang meliputi jajaran Polres Tanah Bumbu dan Kodim 1022/Tanah Bumbu, pihak Kejaksaan Negeri, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan manajemen PT Pertamina wilayah Kotabaru–Tanah Bumbu, serta seluruh pengelola SPBU se-Kabupaten Tanah Bumbu.








