Balangan, Peloporkalimantan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan menghadirkan terobosan baru bernama SIAP PMK untuk mempermudah pengusulan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Layanan berbasis aplikasi digital ini menghubungkan pengusul, pengelola kepegawaian SKPD, dan verifikator secara langsung guna memotong kerumitan birokrasi administrasi.
Melalui Sistem Informasi Administrasi Pengusulan Peninjauan Masa Kerja (SIAP PMK) ini, seluruh tahapan pengusulan hingga verifikasi berkas dapat dipantau secara langsung atau real-time. Selain itu, sistem digital ini juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK).
Pengembang aplikasi sekaligus Analis SDM Aparatur BKPSDM Balangan, Reza Fahdina, menegaskan bahwa aplikasi ini diciptakan murni untuk menjawab kebutuhan efisiensi pelayanan kepegawaian publik. Sistem ini tidak hanya mempermudah PNS dalam memantau berkas, tetapi juga mendukung fleksibilitas pola kerja petugas secara jarak jauh (work from anywhere).
Kendati alur administrasi dan pengarsipan telah beralih ke digital, BKPSDM Balangan tetap memberlakukan pemeriksaan keabsahan dokumen fisik sebagai bentuk kehati-hatian. Langkah verifikasi ganda ini dilakukan untuk memastikan keaslian seluruh berkas pendukung, seperti SK pengangkatan awal, surat pengalaman kerja, maupun dokumen pendukung kepegawaian lainnya.
Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, menyambut positif terobosan ini sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab Balangan. Kepastian penetapan masa kerja ini dinilai sangat krusial bagi PNS karena berimplikasi langsung terhadap penyesuaian masa kerja golongan dan perhitungan gaji pokok.








