Pemkab Kotabaru Sampaikan Arah Perubahan Anggaran 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp3,6 Triliun

Kotabaru, Peloporkalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kotabaru, Senin (3/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala SKPD. Agenda utama berfokus pada penyampaian pidato Bupati Kotabaru mengenai arah dan proyeksi perubahan anggaran daerah.

Membacakan pidato Bupati Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa rancangan perubahan anggaran disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan. Pemerintah daerah mengharapkan masukan konstruktif dari Badan Anggaran DPRD guna menyempurnakan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik.

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotabaru diproyeksikan mencapai Rp557,7 miliar, didukung pendapatan transfer sebesar Rp2,16 triliun. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,66 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer.

Syairi menegaskan bahwa alokasi belanja daerah difokuskan untuk memenuhi pelayanan dasar, memperkuat program penanggulangan kemiskinan, serta merealisasikan target RPJMD. Adapun pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp940,6 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Rangkaian rapat ditutup dengan penyerahan dokumen rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 secara simbolis dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Kotabaru. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada perwakilan Fraksi Gerindra, Junaidi, untuk memasuki tahap pembahasan teknis bersama Badan Anggaran.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar