Tingkatkan Kualitas Layanan, Kecamatan Paringin Review Standar Pelayanan 2026

Balangan, Peloporkalimantan – Pemerintah Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, terus menunjukkan komitmennya dalam mendongkrak mutu pelayanan publik bagi masyarakat setempat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan 2026 yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Paringin pada Senin (8/6/2026). Agenda ini didesain khusus sebagai ruang dialog terbuka dua arah antara pihak birokrasi dan warga guna mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Jalannya forum koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Paringin, Hudi Darmawan. Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran perwakilan pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat setempat, instansi teknis terkait, serta berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya yang ada di wilayah Paringin. Dalam sambutan pembukaannya, Hudi menegaskan bahwa FKP merupakan instrumen yang sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan.

Menurut Hudi, peninjauan ulang terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan wajib dilakukan secara berkala. Hal ini menjadi bagian dari komitmen dinamis instansinya untuk terus melakukan pembenahan, perbaikan performa, dan inovasi tiada henti. Melalui momentum review standar pelayanan tahun 2026 ini, pihak kecamatan berharap seluruh perwakilan elemen masyarakat yang hadir dapat memberikan masukan yang jujur dan konstruktif. Aspirasi tersebut nantinya akan dijadikan kompas utama dalam menaikkan kelas mutu pelayanan di Kantor Kecamatan Paringin.

Pelaksanaan forum pun berjalan dengan sangat aktif dan interaktif, di mana para peserta memanfaatkan kesempatan untuk mengutarakan berbagai kritik, saran, serta rekomendasi langsung terkait realisasi pelayanan publik di tingkat kecamatan. Berbagai aspek mendasar dikupas tuntas dalam diskusi tersebut, mulai dari pemangkasan persyaratan administrasi, kepastian jangka waktu penyelesaian dokumen, ketersediaan sarana prasarana yang ramah disabilitas, hingga pemanfaatan teknologi informasi guna digitalisasi layanan. Seluruh poin masukan yang telah dihimpun dipastikan akan menjadi basis data utama Pemcam Paringin dalam menghadirkan birokrasi yang lebih responsif dan profesional ke depan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar