Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MPP untuk Dorong Pelayanan Prima dan Iklim Investasi

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Andi Rudi Latif meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (9/5/2026). MPP Tanah Bumbu berlokasi di lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud, kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

Keberadaan MPP tersebut menjadi bagian dari misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Andi Rudi Latif mengatakan Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kehadiran MPP diharapkan mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu lokasi pelayanan.

Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik. Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan pelayanan publik yang prima menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bupati juga mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, keberadaan MPP juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah melalui kemudahan layanan perizinan dan administrasi.

Peresmian MPP Tanah Bumbu turut dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada pelaku usaha lokal, di antaranya penghargaan Produk SLB kepada Aril Dwikas Julfriantis, penghargaan Sasirangan Pulau Burung Pewarna Alami kepada Hj. Harmawati, serta penghargaan penenun gedog kepada Manne.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum H. Jumoro sebesar Rp78.823.880.

Selain itu, dilakukan penyerahan simbolis klaim kematian kepada 68 ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025–2026 dengan total santunan mencapai Rp2.856.000.000.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama sejumlah instansi mitra dalam penyelenggaraan pelayanan publik di MPP.

Penandatanganan dilakukan bersama Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Badan Amil Zakat Nasional.

Kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar