Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menghadirkan layanan hukum dan kesehatan gratis melalui Program Perahu (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) yang digelar di kawasan Siring Laut Kotabaru, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, serta Dinas Kesehatan Kotabaru, dengan tujuan memperluas akses layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami untuk lebih dekat dengan masyarakat. Sebagai pelayan publik, sudah seharusnya kami yang hadir memberikan kemudahan akses layanan,” ujar Eka Saprudin.
Pelaksanaan kegiatan yang bertepatan dengan agenda Car Free Day dinilai efektif karena mampu menjangkau masyarakat dalam jumlah lebih besar di pusat keramaian.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan konsultasi hukum secara gratis, mulai dari persoalan pertanahan, pernikahan, hutang piutang, hukum waris, hingga pendirian badan usaha dan sengketa industrial.
Sementara itu, layanan kesehatan yang disediakan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, pengukuran tinggi dan berat badan, lingkar perut, hingga pengecekan golongan darah dan donor darah.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, menyatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait peran kejaksaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kejaksaan juga hadir memberikan solusi dan konsultasi hukum kepada masyarakat secara langsung,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan turut dirangkaikan dengan aksi donor darah oleh Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia dalam rangka peringatan hari jadi ke-40.
Melalui Program Perahu, pemerintah daerah berharap layanan terpadu ini dapat terus berlanjut sebagai agenda rutin, sehingga seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses terhadap bantuan hukum dan layanan kesehatan yang merata, mudah, dan terjangkau.








